LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN TPAKD
LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN TPAKD
- Inklusi Keuangan telah menjadi perhatian global. Beberapa negara tidak terkecuali Indonesia berupaya melaksanakan inklusi keuangan sebagai suatu bagian dari program atau kebijakan nasional. Akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Untuk itu pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah kebawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan.
- Target Inklusi keuangan akhir tahun 2019 sebesar 75%. Berdasarkan survey OJK tahun 2016 indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%. Dapat disimpulkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang telah menggunakan produk/layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) namun belum diiringi dengan pemahaman yang baik seperti hak dan kewajiban, manfaat serta resiko dari produk/layanan jasa keuangan (literasi keuangan).
- Dalam konteks upaya percepatan akses keuangan di daerah maka dibentuklan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder lain yang terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
---- Berita Terkait ----